Rabu, 21 September 2022

Gugus 01 Kayangan Gelar Diklat Perencanaan Berbasis Data (PBD)

 

DIKLAT PERENCANAAN BERBASIS DATA

Pengantar

Memperoleh pendidikan yang bermutu merupakan hak setiap warga. Pendidikan bermutu dapat diraih dengan berbagai kebijakan pendidikan yang telah berhasil memperluas akses pendidikan. Untuk mendukung agar pemenuhan standar mutu pendidikan agar berdampak selanjutnya dijalankan berdasarkan Visi dan Misi Pendidikan Indonesia 2020-2024, yaitu “mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila memuat elemen Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia, Mandiri, Bergotong groyong, Berkebhinekaan Global, Bernalar Kritis dan Kreatif.



Untuk menindaklanjuti kepedulian terhadap Pendidikan khususnya di Kabupaten Lombok Utara, mulai dari Dinas Dikbudpora hingga satuan Pendidikan maka Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) ini, merupakan salah satu bentuk dari upaya mewujudkan semangat Gotong royong dalam mengembangkan mutu pendidikan. Gogos 01 Kayangan yang memiliki komitmen untuk turut mendukung pencapaian program Perencanaan Berbasis Data (PBD) ini, berupa kegiatan Diklat Berbasis Data Gugus 01 Kayangan yang terdiri dari 9 Satuan Pendidikan yaitu

  1. SDN 1 Kayangan
  2. SDN 2 Kayangan (SD INTI)
  3. SDN 3 Kayangan
  4. SDN 4 Kayangan
  5. SDN 3 Gumantar
  6. SDN 4 Gumantar
  7. SDN 1 Dangiang
  8. SDN 1 Pendua
  9. SDN 2 Sesait

TUJUAN

Tujuan dari kegiatan ini adalah:

  1. Melatih dan memberikan pemahaman kepada pengelola sekolah ( Kepala Sekolah ) di Tingkat Gugus ( Gugus 01 Kayangan )
  2. Dapat menyusun rencana pembelajaran dan pengembangan sekolah yang efektif dan efisien
  3. Secara khusus kegiatan Diklat ini juga diharapkan berperan memberikan kemampuan kepada pengelola sekolah untuk
  1. Melakukan analisis terhadap data profil pendidikan pada platform Rapor Pendidikan untuk mendapatkan masukan yang tepat mengenai permasalahan pembelajaran
    1. Melakukan perencanaan program pembelajaran di satuan pendidikan berdasarkan hasil analisis Rapor Pendidikan terhadap data profil Pendidikan dalam Platform Rapor Pendidikan
    2. Mendorong Kepala Sekolah untuk melakukan pendampingan terkait perencanaan berbasis data (PDB) kepada guru yang ada di satuan Pendidikan masing-masing.

Susunan Acara

Adapun susunan acara Diklat Perencanaan Berbasis Data Jenjang Sekolah Dasar Gugus 01 Kayangan adalah sebagai berikut:

Kegiatan Hari I (17 September 2022), diawali dengan registrasi peserta dilanjutkan dengan pembukaan. Pada kegiatan pembukaan terdiri dari acara ;

  1. Acara Pembukaan

■  Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

■  Laporan Ketua Gugus 01 Kayangan

■ Sambutan Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Lombok Utara   

   sekaligus Berkenan Membuka Acara

■ Penutup (Pembacaan Doa)

Acara Pembukaan Kegiatan Diklat PBD Gugus 01 Kayangan

  1. Laporan Ketua Gugus 01 Kayangan
  2. Pengarahan Bapak Kepala Dinas Dikbudpora yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan ( Bapak Bambang Siswanto, S.Pd.)

Murdin, S.Pd. (Ketua Gugus 01 Kayangan)

Hal pokok disampaikan adalah menyarankan agar Peserta Diklat yang diikuti oleh 9 Kepala Satuan Pendidikan se Gugus 01 Kayangan mengikuti kegiatan pelatihan dengan sungguh-sungguh. Karena berangkat dari penyerapan materi inilah diharapkan para Kepala Sekolah untuk mendapatkan tindak lanjut disekolah binaan masing-masing. Mengingat pentingnya materi ini maka hendaknya setelah melaksanakan pelatihan ini agar membuka ruang diskusi dan perbincangan di Satuan Pendidikannya masing-masing, sehingga kegiatan ini pada materi PBD dapat membuat perencanaan pengelolaan sekolah yang merujuk pada Rapor Pendidikan.

Bapak Bambang Siswanto, S.Pd. (Kabid PK Dikbudpora KLU)

Dalam Pengantarnya Bapak Kepala Bidang Ketenagaan menjelaskan pentingnya Mengikuti Pelatihan ini dengan baik. Lebih jauh beliau menyampaikan Potret Rapor Pendidikan, dimana kita dapat melihat ketercapaian kita, misalnya pada Dimensi Literasi dan Numerasi.

Literasi dan numerasi adalah hal pokok yang sangat menentukan dalam hal peningkatan mutu pendidikan pada satuan pendidikan. Untuk mencapai indikator Literasi dan Numerasi dapat dicapai dengan prinsip :

  1. Budaya Refleksi
  2. Budaya belajar berkelanjutan
  3. Saling berbagi praktik baik

Sekolah yang baik memiliki indikator:

  1. Sekolah memiliki budaya belajar, melalui pembiasaan budaya baca hingga mencapai skir mahir dalam membaca
  2. Guru senantiasa mengenal karakteristik siswa sehingga dapat memberikan layanan belajar terdiferensiasi dengan baik
  3. Sekolah nyaman dan aman serta bebas bullying

Maka dari itu, upaya mewujudkannya seharusnya tetap mengacu pada penumbuhan dan pengembangan sikap, skill dan karakter “bergotong royong”. Budaya gotong royong tersebut berangkat dari kepentingan dan kebutuhan masing-masing elemen pendidikan yang sama. Instrumen Rapar Pendidikan berasal dari muatan data seperti Asesmen Nasional dan Dapodik.

Lebih lanjut beliau menyampaikan hal yang terkait dengan Platform Rapor Pendidikan, diharapkan dapat terwujud adalah:

  1. Peserta diharapkan memahami definisi, kerangka dan struktur Profil Pendidikan
  2. Memahami indikator dalam Profil, Pelajar Pancasila
  3. Peserta dapat mengakses dan menggunakan Platform Rapor pendidikan


Rapor Pendidikan dan perencanaan berbasis data adalah alat bantu bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk terus bersama memperbaiki kualitas layanan pendidikan. Rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data adalah perangkat dan cara untuk

  1. Mengidentifikasi akar permasalahan
  2. Refleksi capaian pendidikan sejauh ini
  3. Didiskusikan secara konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan untuk membenahi mutu pendidikan

Rapor Pendidikan dan perencanaan berbasis data bukanlah perangkat dan cara untuk :

  1. Menghukum dan mencari siapa yang salah
  2. Memeringkat satuan dan daerah
  3. Membanding-bandingkan pencapaian
  4. Menjadi hambatan beban dokumen administrasi yang tidak bermakna

Dasar Hukum perencanaan berbasis data diatur dalam PP No. 57 Tahun 2021, tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbudristek No. 09 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Profil Pendidikan merupakan laporan komprehensif tentang layanan pendidikan PAUD Dikdasmen berdasarkan hasil evaluasi sistem pendidikan

Sumber Data

  1. Aseseme Nasional (AKM Surel Karakter & Survei Lingkungan Belajar
  2. Dapodik
  3. Data Pendidikan Kemenag
  4. Platform Digital Guru dan Kepala Sekolah
  5. Data GTK
  6. BPS dll

Profil Pendidikan merupakan laporan hasil evaluasi layanan pendidikan sebagai penyempurnaan rapor sebelumnya

  1. Sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
  2. Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output)
  3. Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
  4. Profil pendidikan menjadi sumber data untuk perencanaan di tingkat satuan pendidikan dan perencanaan di tingkat pemerintah daerah
  5. Instrumen yang meringankan beban administrasi satuan pendidikan dengan mengurangi aplikasi beragam dalam proses evaluasi internal dan eksternal

Bapak Kela Dinas Dikbudpora Kabupaten Lombok Utara, (Diwakili Kabid PK) menekankan bahwa pentingnya pengelolaan perencanaan berbasis data menggunakan prinsip mulai dari identifikasi, refleksi, benahi, sehingga menjadi tulang punggung dalam perencanaan dan pengelolaan pendidikan berbasis data, dapat dilaksanakan pada satuan pendidikan.

Kegiatan pemetaan dan analisis dimaksud selanjutnya dituangkan ke dalam RKAS sekolah.  Kegiatan ini dipandu oleh oleh Fasilitator masing-masing oleh Bapak Suwarto, S.Pd.(Korwas Pengawas) dan Murdin S.Pd. (Ketua KKKS) yang berpangkalan di SDN 2 Kayangan. Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi oleh masing-masing kelompok terkait hasil kerja kelompok berupa analisis hasil pemetaan Rapor Pendidikan berdasarkan Rapor Mutu sekolah maupun institusi masing-masing.

Suwarto, S.Pd. (Korwas Pengawas) Pemateri.

Sasaran pokok kegiatan ini adalah bagaimana satuan pendidikan dapat menyusun perencanaan pendidikan berdasarkan Rapor Pendidikan. Kelebihan dari Rapor Pendidikan adalah salah satunya telah menyajikan data secara terintegrasi dari berbagai sumber data yang menggunakan alat ukur yang berorientasi kebutuhan dan kondisi nyata. Maka dari itu kegiatan Diklat ini menyasar pada Kelompok Kerja Gugus (KKG) dan KKKS.  Sosialisasi kepada Kepala Sekolah bertujuan untuk memberi gambaran tentang strategi perencanaan penyusunan RKAS pada satuan pendidikan. Sementara Rencana Kebutuhan Dinas (RKD) merupakan perencanaan yang berada pada ranah dinas yang dilaksanakan dengan prinsip Identifikasi, Refleksi dan Benahi, dengan tujuan Peningkatan Partisipasi Minimal (SPM).  Fungsi dari Rapor Pendidikan adalah sebagai alat bantu dalam merefleksi yang nantinya digunakan untuk perbaikan mutu pendidikan bukan untuk membandingkan antar satuan pendidikan.

Acara Penutup, 19 September 2022

Menyusun Rencana Aksi Evaluasi Hasil Bimtek

Kegiatan hari ini diisi dengan penyusunan tindak lanjut, berupa aksi nyata oleh para peserta Diklat. Dilanjutkan dengan kegiatan pengarahan terakhir dari panitia, acara ramah tamah.

Acara ditutup oleh Bapak Ketua Gugus (Murdin,S.Pd.) dengan menyampaikan harapan bersama kepada para kepala sekolah, agar semua sekolah mengunduh rapor mutu dan Rekomendasi PBD. Data tersebut selanjutnya dijadikan landasan dalam penyusunan perencanaan baik dalam ruang lingkup satuan pendidikan segera mensosialisasikannya kepada para guru di sekolah masing-masing.

Beliau juga menekankan bahwa pentingnya sekolah mencermati perencanaan yang dibuat, agar tidak hanya terfokus pada penyediaan sarana bagi sekolah. Ketiadaan sarana di sekolah, sebenarnya akan teratasi jika kepala sekolah  kreatif dalam memanfaatkan sumber daya yang ada di sekitarnya. Karena menurut beliau hal yang paling penting dari sebuah perencanaan yang disusun sekolah adalah yang langsung menyasar pada peningkatan mutu.

Acara ditutup dengan membaca Doa bersama, dan peserta kembali untuk meninggalkan tempat pertemuan di Lesehan Wash PMI, Beraringan Desa Kayangan.

PENUTUP

Kegiatan Diklat Perencanaan Berbasis Data ini merupakan awal dari upaya Gugus 01 Kayangan untuk mewujudkan pendidikan bermutu berbasis perencanaan yang disinkrunkan dengan pengelolaan keuangan sekolah. Apapun pergerakan sekolah dalam upaya peningkatan mutu tidak mungkin dilakukan tanpa perencanaan yang melibatkan unsur pembiayaan. Maka pengalokasian biaya dari keuangan BOS menjadi sangat penting dalam proses perencanaan sehingga penggunaan dana dapat benar-benar efektif dalam upaya membantu sekolah mengembangkan mutu pendidikan.

Sasaran pengembangan mutu tidak hanya dilihat dari sarana fisik semata, tetapi unsur non fisik menjadi hal yang paling penting dalam upaya peningkatan mutu. Standar isi, proses dan penilaiann yang bermuara pada standar kompetensi lulusan, merupakan hal yang banyak memiliki peluang untuk dikembangkan tanpa mengandalkan pembiayaan. Dalam hal ini diperlukan kreatifitas dan seni manajemen dari pihak Satuan Pendidikan dalam upaya mewujudkannya.

Semoga, semangat dalam mewujudkan perencnaan berbasis data dapat diimbaskan dan diwujudkan secara masif, yang semuanya itu dilakukan demi meningkatkan mutu pendidikan. Semangat untuk berupaya yang dilandasi niat tulus mengabdi pada dunia pendidikan dalam menggali potensi sekolah merupakan salah astu kekuatan kita dalam mengembangkan mutu pendidikan, dengan tidak hanya mengandalkan bantuan pembiayaan dari BOS.

Terimakasih kepada semua pihak yang membantu atas terselenggaranya Diklat ini.

 

0 komentar:

Posting Komentar