DIKLAT
PERENCANAAN BERBASIS DATA
Pengantar
Memperoleh pendidikan yang bermutu merupakan hak setiap warga.
Pendidikan bermutu dapat diraih dengan berbagai kebijakan pendidikan yang telah
berhasil memperluas akses pendidikan. Untuk mendukung agar pemenuhan standar
mutu pendidikan agar berdampak selanjutnya dijalankan berdasarkan Visi dan Misi
Pendidikan Indonesia 2020-2024, yaitu “mewujudkan Indonesia maju yang
berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila memuat elemen Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan
Berakhlak Mulia, Mandiri, Bergotong groyong, Berkebhinekaan Global, Bernalar
Kritis dan Kreatif.
Untuk menindaklanjuti kepedulian terhadap Pendidikan khususnya di
Kabupaten Lombok Utara, mulai dari Dinas Dikbudpora hingga satuan Pendidikan
maka Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) ini, merupakan salah satu
bentuk dari upaya mewujudkan semangat Gotong royong dalam mengembangkan
mutu pendidikan. Gogos 01 Kayangan yang memiliki komitmen untuk turut mendukung
pencapaian program Perencanaan Berbasis Data (PBD) ini, berupa kegiatan Diklat
Berbasis Data Gugus 01 Kayangan yang terdiri dari 9 Satuan Pendidikan yaitu
- SDN
1 Kayangan
- SDN
2 Kayangan (SD INTI)
- SDN
3 Kayangan
- SDN
4 Kayangan
- SDN
3 Gumantar
- SDN
4 Gumantar
- SDN
1 Dangiang
- SDN
1 Pendua
- SDN
2 Sesait
TUJUAN
Tujuan dari kegiatan ini adalah:
- Melatih
dan memberikan pemahaman kepada pengelola sekolah ( Kepala Sekolah )
di Tingkat Gugus ( Gugus 01 Kayangan )
- Dapat
menyusun rencana pembelajaran dan pengembangan sekolah yang efektif dan
efisien
- Secara
khusus kegiatan Diklat ini juga diharapkan berperan memberikan kemampuan
kepada pengelola sekolah untuk
- Melakukan
analisis terhadap data profil pendidikan pada platform Rapor Pendidikan
untuk mendapatkan masukan yang tepat mengenai permasalahan pembelajaran
- Melakukan
perencanaan program pembelajaran di satuan pendidikan berdasarkan
hasil analisis Rapor Pendidikan terhadap data profil Pendidikan
dalam Platform Rapor Pendidikan
- Mendorong
Kepala Sekolah untuk melakukan pendampingan terkait perencanaan berbasis
data (PDB) kepada guru yang ada di satuan Pendidikan masing-masing.
Susunan Acara
Adapun susunan acara Diklat Perencanaan Berbasis Data Jenjang Sekolah
Dasar Gugus 01 Kayangan adalah sebagai berikut:
Kegiatan Hari I (17 September 2022), diawali dengan registrasi
peserta dilanjutkan dengan pembukaan. Pada kegiatan pembukaan terdiri dari acara
;
- Acara
Pembukaan
■ Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
■ Laporan Ketua Gugus 01 Kayangan
■ Sambutan Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Lombok Utara
sekaligus Berkenan Membuka Acara
■ Penutup (Pembacaan Doa)
- Laporan
Ketua Gugus 01 Kayangan
- Pengarahan
Bapak Kepala Dinas Dikbudpora yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan
Ketenagaan ( Bapak Bambang Siswanto, S.Pd.)
Murdin, S.Pd. (Ketua Gugus 01 Kayangan)
Hal pokok disampaikan adalah menyarankan agar Peserta Diklat yang
diikuti oleh 9 Kepala Satuan Pendidikan se Gugus 01 Kayangan mengikuti kegiatan
pelatihan dengan sungguh-sungguh. Karena berangkat dari penyerapan materi
inilah diharapkan para Kepala Sekolah untuk mendapatkan tindak lanjut disekolah
binaan masing-masing. Mengingat pentingnya materi ini maka hendaknya setelah
melaksanakan pelatihan ini agar membuka ruang diskusi dan perbincangan di
Satuan Pendidikannya masing-masing, sehingga kegiatan ini pada materi PBD dapat
membuat perencanaan pengelolaan sekolah yang merujuk pada Rapor Pendidikan.
Bapak Bambang Siswanto, S.Pd. (Kabid PK Dikbudpora KLU)
Dalam Pengantarnya Bapak Kepala Bidang Ketenagaan menjelaskan pentingnya
Mengikuti Pelatihan ini dengan baik. Lebih jauh beliau menyampaikan Potret
Rapor Pendidikan, dimana kita dapat melihat ketercapaian kita, misalnya pada
Dimensi Literasi dan Numerasi.
Literasi dan numerasi adalah hal pokok yang sangat menentukan dalam hal
peningkatan mutu pendidikan pada satuan pendidikan. Untuk
mencapai indikator Literasi dan Numerasi dapat dicapai dengan prinsip :
- Budaya
Refleksi
- Budaya
belajar berkelanjutan
- Saling
berbagi praktik baik
Sekolah yang baik memiliki indikator:
- Sekolah
memiliki budaya belajar, melalui pembiasaan budaya baca hingga mencapai
skir mahir dalam membaca
- Guru
senantiasa mengenal karakteristik siswa sehingga dapat memberikan layanan
belajar terdiferensiasi dengan baik
- Sekolah
nyaman dan aman serta bebas bullying
Maka dari itu, upaya mewujudkannya seharusnya tetap mengacu pada
penumbuhan dan pengembangan sikap, skill dan karakter “bergotong royong”.
Budaya gotong royong tersebut berangkat dari kepentingan dan kebutuhan
masing-masing elemen pendidikan yang sama. Instrumen Rapar Pendidikan berasal
dari muatan data seperti Asesmen Nasional dan Dapodik.
Lebih lanjut beliau menyampaikan hal yang terkait dengan Platform Rapor Pendidikan, diharapkan dapat terwujud adalah:
- Peserta
diharapkan memahami definisi, kerangka dan struktur Profil Pendidikan
- Memahami
indikator dalam Profil, Pelajar Pancasila
- Peserta
dapat mengakses dan menggunakan Platform Rapor pendidikan
Rapor Pendidikan dan perencanaan berbasis data adalah alat bantu bagi
satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk terus bersama memperbaiki kualitas
layanan pendidikan. Rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data adalah
perangkat dan cara untuk
- Mengidentifikasi
akar permasalahan
- Refleksi capaian
pendidikan sejauh ini
- Didiskusikan
secara konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan
untuk membenahi mutu pendidikan
Rapor Pendidikan dan perencanaan berbasis data bukanlah perangkat
dan cara untuk :
- Menghukum
dan mencari siapa yang salah
- Memeringkat
satuan dan daerah
- Membanding-bandingkan
pencapaian
- Menjadi
hambatan beban dokumen administrasi yang tidak bermakna
Dasar Hukum perencanaan berbasis data diatur dalam PP No. 57 Tahun
2021, tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbudristek No. 09 Tahun
2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah.
Profil Pendidikan merupakan laporan komprehensif tentang layanan
pendidikan PAUD Dikdasmen berdasarkan hasil evaluasi sistem pendidikan
Sumber Data
- Aseseme
Nasional (AKM Surel Karakter & Survei Lingkungan Belajar
- Dapodik
- Data
Pendidikan Kemenag
- Platform
Digital Guru dan Kepala Sekolah
- Data
GTK
- BPS
dll
Profil Pendidikan merupakan laporan hasil evaluasi layanan pendidikan
sebagai penyempurnaan rapor sebelumnya
- Sebagai
dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas
pendidikan
- Alat
ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar
(output)
- Instrumen
pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk
evaluasi internal maupun eksternal
- Profil
pendidikan menjadi sumber data untuk perencanaan di tingkat satuan
pendidikan dan perencanaan di tingkat pemerintah daerah
- Instrumen
yang meringankan beban administrasi satuan pendidikan dengan mengurangi
aplikasi beragam dalam proses evaluasi internal dan eksternal
Bapak Kela Dinas Dikbudpora Kabupaten Lombok Utara, (Diwakili Kabid PK)
menekankan bahwa pentingnya pengelolaan perencanaan berbasis data menggunakan
prinsip mulai dari identifikasi, refleksi, benahi, sehingga menjadi tulang
punggung dalam perencanaan dan pengelolaan pendidikan berbasis data, dapat
dilaksanakan pada satuan pendidikan.
Kegiatan pemetaan dan analisis dimaksud selanjutnya dituangkan ke dalam
RKAS sekolah. Kegiatan ini dipandu oleh oleh Fasilitator masing-masing
oleh Bapak Suwarto, S.Pd.(Korwas Pengawas) dan Murdin S.Pd. (Ketua KKKS) yang
berpangkalan di SDN 2 Kayangan. Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi oleh
masing-masing kelompok terkait hasil kerja kelompok berupa analisis hasil
pemetaan Rapor Pendidikan berdasarkan Rapor Mutu sekolah maupun institusi
masing-masing.
Suwarto, S.Pd. (Korwas Pengawas) Pemateri.
Sasaran pokok kegiatan ini adalah bagaimana satuan pendidikan dapat
menyusun perencanaan pendidikan berdasarkan Rapor Pendidikan. Kelebihan dari
Rapor Pendidikan adalah salah satunya telah menyajikan data secara terintegrasi
dari berbagai sumber data yang menggunakan alat ukur yang berorientasi
kebutuhan dan kondisi nyata. Maka dari itu kegiatan Diklat ini menyasar pada
Kelompok Kerja Gugus (KKG) dan KKKS. Sosialisasi kepada Kepala Sekolah
bertujuan untuk memberi gambaran tentang strategi perencanaan penyusunan RKAS
pada satuan pendidikan. Sementara Rencana Kebutuhan Dinas (RKD) merupakan
perencanaan yang berada pada ranah dinas yang dilaksanakan dengan prinsip
Identifikasi, Refleksi dan Benahi, dengan tujuan Peningkatan Partisipasi
Minimal (SPM). Fungsi dari Rapor Pendidikan adalah sebagai alat bantu
dalam merefleksi yang nantinya digunakan untuk perbaikan mutu pendidikan bukan
untuk membandingkan antar satuan pendidikan.
Acara Penutup, 19 September
2022
Menyusun Rencana Aksi Evaluasi Hasil Bimtek
Kegiatan hari ini diisi dengan penyusunan tindak lanjut, berupa
aksi nyata oleh para peserta Diklat. Dilanjutkan dengan kegiatan pengarahan
terakhir dari panitia, acara ramah tamah.
Acara ditutup oleh Bapak Ketua Gugus (Murdin,S.Pd.) dengan
menyampaikan harapan bersama kepada para kepala sekolah, agar semua sekolah
mengunduh rapor mutu dan Rekomendasi PBD. Data tersebut selanjutnya dijadikan
landasan dalam penyusunan perencanaan baik dalam ruang lingkup satuan
pendidikan segera mensosialisasikannya kepada para guru di sekolah
masing-masing.
Beliau juga menekankan bahwa pentingnya sekolah mencermati perencanaan
yang dibuat, agar tidak hanya terfokus pada penyediaan sarana bagi
sekolah. Ketiadaan sarana di sekolah, sebenarnya akan teratasi jika kepala
sekolah kreatif dalam memanfaatkan sumber daya yang ada di sekitarnya.
Karena menurut beliau hal yang paling penting dari sebuah perencanaan yang
disusun sekolah adalah yang langsung menyasar pada peningkatan mutu.
Acara ditutup dengan membaca Doa bersama, dan peserta kembali untuk
meninggalkan tempat pertemuan di Lesehan Wash PMI, Beraringan Desa Kayangan.
PENUTUP
Kegiatan Diklat Perencanaan Berbasis Data ini merupakan awal dari upaya
Gugus 01 Kayangan untuk mewujudkan pendidikan bermutu berbasis perencanaan yang
disinkrunkan dengan pengelolaan keuangan sekolah. Apapun pergerakan sekolah
dalam upaya peningkatan mutu tidak mungkin dilakukan tanpa perencanaan yang
melibatkan unsur pembiayaan. Maka pengalokasian biaya dari keuangan BOS menjadi
sangat penting dalam proses perencanaan sehingga penggunaan dana dapat
benar-benar efektif dalam upaya membantu sekolah mengembangkan mutu pendidikan.
Sasaran pengembangan mutu tidak hanya dilihat dari sarana fisik semata,
tetapi unsur non fisik menjadi hal yang paling penting dalam upaya peningkatan
mutu. Standar isi, proses dan penilaiann yang bermuara pada standar kompetensi
lulusan, merupakan hal yang banyak memiliki peluang untuk dikembangkan tanpa
mengandalkan pembiayaan. Dalam hal ini diperlukan kreatifitas dan seni
manajemen dari pihak Satuan Pendidikan dalam upaya mewujudkannya.
Semoga, semangat dalam mewujudkan perencnaan berbasis data dapat
diimbaskan dan diwujudkan secara masif, yang semuanya itu dilakukan demi
meningkatkan mutu pendidikan. Semangat untuk berupaya yang dilandasi niat tulus
mengabdi pada dunia pendidikan dalam menggali potensi sekolah merupakan salah
astu kekuatan kita dalam mengembangkan mutu pendidikan, dengan tidak hanya
mengandalkan bantuan pembiayaan dari BOS.
Terimakasih kepada semua pihak yang membantu atas terselenggaranya
Diklat ini.
0 komentar:
Posting Komentar